Ijin Belajar
Sebelum mengikuti seleksi PNS diwajibkan melakukan ijin seleksi, berikut persyaratan izin seleksi yang perlu dilengkapi dan diserahkan ke BKPP Sumba Barat:
-
Pengumuman brosur penerimaan mahasiswa baru
-
Fotocopy formulir pendaftaran
-
Rekomendasi Kepala OPD
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS
​
Setelah dinyatakan lulus seleksi dan diterima di lembaga pendidikan, PNS wajib mengurus SK Ijin belajar, berikut adalah persyaratan SK Ijin Belajar:
-
Rekomendasi Kepala OPD
-
Surat Izin Seleksi
-
Surat keterangan kuliah/diterima/lulus ujian masuk dari lembaga pendidikan
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin
-
Fotocopy SK Pangkat terakhir
-
SKP 1 Tahun terakhir
-
Daftar riwayat hidup
-
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa bersedia menanggung seluruh biaya yang dibutuhkan
-
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pendidikan diikuti diluar jam dinas dan tidak mengganggu pekerjaan/tugas dinas sehari-hari