Dalam rangka pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei s/d 3 Mei 2019 maka dengan itu diminta perhatian saudara untuk menginformasikan kepada semua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kerja Saudara yang memenuhi syarat :
A. UJIAN DINAS
Memiliki pangkat / golongan ruang Pengatur Tk. I (II/d) untuk Ujian DInas Tk.I dan Penata Tk I (III/d) untuk Ujian Dinas Tk.II masa kerja minimal 2 (dua) tahunTidak sedang dalam keadaan :Diberhentikan sementara dalam jabatan negara;Menerima uang tunggu;Cuti di luar tanggungan Negara.PNS yang dikecualikan dari Ujian Dinas :PNS yang akan diberikan Pangkat Pengabdian;PNS yang telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan sebagai berikut :Sepama / Adum / Diklat Pim Tk. IV untuk Ujian Dinas Tk. I;Sepadya / Spama / Diklat Pim Tk. III untuk Ujian Dinas Tk. II.
Bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan tersebut di atas agar menyiapkan bahan-bahan sebagai berikut :
Foto copy SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir 2 (dua) rangkap;
Foto Copy NIP baru 2 (dua) lembar yang telah di legalisir;
Foto copy SK Jabatan Struktural Terakhir yang telah dilegalisir 2 (dua) rangkap untuk Peserta Ujian Dinas Tingkat II;
Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
Map Snelhekter jepit warna biru 1 (satu) buah.
Bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II wajib menyiapkan Karya Tulis minimal 20 halaman dan maksimal 30 halaman dengan komposisi BAB I 25%, BAB II 60% DAN BAB III 15%, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam kaitannya dengan thema yang ditawarkan sebagai berikut :
Upaya Penegakan Disiplin PNS;Netralitas PNS dalam Pemilihan Umum;
Strategi Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia;
Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pemilihan Umum;
Efektifitas Penerapan Sistem e-Government dalam Pemerintahan.
B. UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJASAH :
1. Persyaratan :
Fotocopy SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir 2 (dua) rangkap;
Foto Copy NIP Baru yang telah di legalisir 2 (dua) rangkap;
Fotocopy SK Ijin Belajar dari pejabat yang berwewenang yang telah dilegalisir 2 (dua) rangkap;
Fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir 2 (dua) rangkap;
Pas Foto Berwarna (Latar Belakang Merah) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
Uraian Tugas yang di tandatangani oleh atasan langsung
2. Pengecualian :
Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Ijasah D3, S1, S2, S3 melalui Tugas Belajar
C. MATERI UJIAN DINAS
Adapun Materi Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II dan Penyesuaian Ijasah antara lain :
Ujian Dinas Tk.I terdiri dari 5 Kelompok materi :
Kelompok A : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Reformasi Pembangunan
Kelompok B : Undang-Undang / Peraturan Kepegawaian, KORPRI
Kelompok C : Pengatahuan Perkantoran
Kelompok D : Tupoksi, Pengetahuan Substantif
Kelompok E : Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia
Ujian Dinas Tingkat II terdiri dari 7 Kelompok Materi :
Kelompok A : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Reformasi Pembangunan
Kelompok B : Undang-Undang / Peraturan Kepegawaian, KORPRI
Kelompok C : Pengetahuan Perkantoran, Teori Kepemimpinan, Fungsi Manajemen
Kelompok D :Tupoksi, Pengetahuan Substantif
Kelompok E : Bahasa lndonesia, Sejarah lndonesia
Kelompok F : Politik Dalam Negeri, Politik Luar Negeri
Kelompok G : KaryaTulis
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah terdiri dari 4 Kelompok materi :
Kelompok A : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Reformasi Pembangunan
Kelompok B : Undang-Undang / Peraturan Kepegawaian, KORPRl, Pengetahuan Perkantoran
Kelompok C : Otonomi Daerah, Pengetahuan Substantif
Kelompok D : Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Bahasa Inggris
Bahan-bahan tersebut dikirimkan kepada Bupati Sumba Barat melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumba Barat selambat-lambatnya 12 April 2019
Commentaires